Wali Kota Malang Ultimatum Pedagang Pasar Gadang: Relokasi Seminggu Harus Tuntas dan Proyek Jalan Rp14…
9.920 Peserta PBI di Kota Malang Nonaktif, Pemkot Belum Tentukan Nasib Saat Miliki Anggaran Rp170 Miliar Untuk BPJS Kesehatan 2026

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang
9.920 Peserta PBI di Kota Malang Nonaktif, Pemkot Belum Tentukan Nasib Saat Miliki Anggaran Rp170 Miliar Untuk BPJS Kesehatan 2026
MALANG – Sebanyak 9.920 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Malang resmi dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Penonaktifan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa status PBI JKN ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial berdasarkan desil kesejahteraan 1 hingga 5. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, seperti perubahan domisili, sudah bekerja, atau tidak lagi masuk kategori desil tersebut, maka kepesertaan dapat dinonaktifkan.
Secara keseluruhan, jumlah peserta PBI nonaktif di Malang Raya mencapai 125 ribu orang. Namun, di Kota Malang tercatat sebanyak 9.920 peserta terdampak.
Menanggapi hal ini, Pemkot Malang mengaku masih melakukan koordinasi dan verifikasi data bersama BPJS Kesehatan. Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyatakan pihaknya perlu memastikan penyebab penonaktifan, termasuk kemungkinan data ganda atau peserta yang telah meninggal dunia.
“Kami lakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi,” ujarnya.
Pemkot Malang juga mengoptimalkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dengan memanfaatkan aplikasi JKN Cekat sebagai penghubung antara warga dan BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi syarat sebagai peserta PBI. Pemerintah Kota Malang sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp170 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2026 guna menjamin layanan kesehatan masyarakat.
Meski demikian, dampak penonaktifan sudah dirasakan sebagian warga. Seorang warga Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, mengaku harus membayar Rp150 ribu saat cucunya berobat karena status PBI mendadak nonaktif.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat segera melakukan pemutakhiran data melalui kelurahan dan Dinas Sosial apabila merasa masih memenuhi kriteria desil. Peserta juga dapat mengajukan reaktivasi atau beralih ke skema kepesertaan lain sesuai ketentuan.
Pemkot Malang memastikan proses verifikasi terhadap ribuan peserta nonaktif tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar warga tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
