Wali Kota Malang Temukan Tenant Takjil Ilegal di Suhat, Pedagang Ngaku Sudah Sewa Sejuta MALANG…
Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Suhat

Kapolresta Malang Kota sidak tenant takjil ilegal di Suhat
Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Suhat
MALANG – Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, memastikan penyelidikan terhadap dugaan praktik setoran pada tenant takjil ilegal di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
Temuan itu didapat saat ia mendampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan sidak di kawasan Suhat dan Taman Krida Budaya Jawa Timur.
Dari hasil inspeksi, pedagang memberikan keterangan berbeda-beda, mulai dari mengetahui informasi lewat teman, saudara, hingga media sosial. Mereka juga menyebut membayar Rp1 juta untuk menyewa tenant.
“Kesan saya, pihak yang dirikan tenda, menawarkan lapak, menerima setoran, dan yang berdagang seperti saling menutupi,” ujar Putu.
Ia menegaskan polisi akan menelusuri alur pembayaran hingga mengungkap pihak yang memfasilitasi dan menerima uang tersebut.
Terkait sanksi, Putu menyebut akan melihat pola kasusnya. Jika pedagang merasa dirugikan, perkara dapat mengarah pada dugaan penipuan. Sementara unsur pungutan liar belum dapat disimpulkan karena pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).
“Kita selidiki sampai tahu siapa dalangnya,” tegasnya.
