Jelang Lebaran, Dishub Malang Terapkan Rekayasa Lalin Situasional di Area Pusat Perbelanjaan MALANG – Dinas…
Dua Pelaku Penusukan Maut di Ijen Malang Serahkan Diri ke Polisi, Cekcok Gegara Wanita

IMG
Dua Pelaku Penusukan Maut di Ijen Malang Serahkan Diri ke Polisi, Cekcok Gegara Wanita
MALANG – Aksi penusukan yang menewaskan Moch. Saiful Arifin (41) terjadi di depan Tomoro Coffee, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.
Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, menjelaskan korban sebelumnya terlibat cekcok dengan dua pelaku, FNA (45) dan SNS (24), di area parkir kafe. Dalam pertikaian itu, FNA menusuk korban, sementara SNS menahan korban saat berusaha melarikan diri.
“Korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian punggung dan dada hingga meninggal dunia di lokasi,” ujar Putu, Selasa (24/3/2026).
Motif penusukan dipicu emosi pelaku yang tersinggung karena dituduh menggoda teman wanita korban, serta tantangan duel. Sebelum kejadian, ketiganya juga sempat mengonsumsi minuman keras bersama.
Sehari setelah kejadian, kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Garum, Blitar, sebelum akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Polresta Malang Kota.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, kendaraan, dan rekaman CCTV. Kedua pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun, serta pasal subsider lainnya.
