Skip to content

Jukir Liar Getok Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan Malang Diburu Polisi

Kuitansi Parkir Tanpa Karcis Resmi Di Kawasan Kayutangan Malang
Kuitansi parkir tanpa karcis resmi di kawasan Kayutangan Malang

Jukir Liar Getok Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan Malang Diburu Polisi

MALANG – Aksi dugaan pungutan parkir tak wajar di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, viral di media sosial dan kini ditangani aparat. Peristiwa terjadi pada Sabtu (25/4/2026) di Jalan Basuki Rahmat.

Dalam video yang beredar, seorang wisatawan mengaku diminta membayar Rp25 ribu saat memarkir minibus Toyota Hiace. Ia juga tidak menerima karcis resmi, melainkan hanya kuitansi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. “Sudah kami tangani bersama,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Yoyok Ucuk Suyono, menyebut laporan telah ditindaklanjuti. Dari hasil pendalaman, pelaku diduga bukan jukir resmi, melainkan teman dari petugas parkir yang ada di lokasi.

“Karena mengganggu kamtibmas, langsung kami tindak,” katanya.

Polisi kini memburu terduga pelaku yang terekam dalam video, sementara rekan jukir resmi telah diperiksa. Penyelidikan juga mendalami kemungkinan unsur pidana maupun tipiring, yang bila terbukti akan dilimpahkan ke satuan terkait.

Sementara itu, Dishub Kota Malang memperketat pengawasan di kawasan wisata untuk mencegah praktik serupa dan melindungi wisatawan dari pungutan liar.

Back To Top