Skip to content

Kejari Kota Malang Bakar Tulang Beruang Madu hingga Tengkorak Babi Rusa Hasil Perdagangan Ilegal

Kejadi Kota Malang Memusnahkan Barang Bukti Satwa Liar Ilegal
Kejadi Kota Malang memusnahkan barang bukti satwa liar ilegal

Kejari Kota Malang Bakar Tulang Beruang Madu hingga Tengkorak Babi Rusa Hasil Perdagangan Ilegal

MALANG – Kejaksaan Negeri Kota Malang memusnahkan barang bukti satwa liar dilindungi yang sebelumnya diperjualbelikan ilegal melalui Facebook. Barang bukti itu berupa tulang dan bagian tubuh satwa yang telah dikeringkan, mulai dari beruang madu, kepala dan kaki buaya, hingga tengkorak babi rusa.

Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PB3R) Kejari Kota Malang, Muhammad Bayanullah mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya unggahan penjualan satwa liar di media sosial yang kemudian ditindaklanjuti PPNS Kehutanan Gakkum.

“Dijual per bagian melalui Facebook, lalu ditindaklanjuti hingga pelaku dihukum,” ujar Bayan, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, meski satwa sudah mati dan mengering, bagian tubuh hewan langka itu masih memiliki nilai jual bagi kolektor. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar barang bukti tidak bisa digunakan atau diperjualbelikan kembali. Bayan juga mengimbau masyarakat tidak terlibat perdagangan satwa liar dilindungi.

Selain satwa liar, Kejari Kota Malang juga memusnahkan barang bukti narkotika yang mendominasi perkara pidana tahun ini. Total sebanyak 1.285.642 pil dan obat-obatan terlarang dimusnahkan bersama ganja seberat 37,8 kilogram, sabu 1,4 kilogram, dan ekstasi 242 gram.

Tak hanya itu, turut dimusnahkan minuman keras ilegal, 129 alat elektronik seperti handphone dan timbangan, tiga senjata tajam, hingga uang palsu Rp30 juta.

Bayan menyebut jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan bersifat fluktuatif tergantung pengungkapan kasus. Tahun lalu, Kejari Kota Malang bahkan harus meminjam incinerator milik BNN Jatim untuk memusnahkan sekitar 350 kilogram ganja.

Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti dari penggerebekan pabrik narkoba sintesis di kawasan Dieng Kota Malang juga ikut dimusnahkan. Cairan kimia dari kasus tersebut dibuang lebih dulu ke lubang khusus untuk mengantisipasi potensi ledakan sebelum dibakar.

“Treatment-nya sama, dimusnahkan agar tidak bisa dipakai lagi,” tandasnya.

Back To Top