Jukir Liar Getok Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan Malang Diburu Polisi MALANG - Aksi dugaan…
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah, Wali Murid Soroti Wisuda Mahal

Wali Kota Malang memberikan pernyataan terkait larangan pungutan sekolah
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah, Wali Murid Soroti Wisuda Mahal
MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan sekolah negeri dilarang menarik pungutan dalam bentuk apapun dari wali murid. Penegasan ini muncul menyusul keluhan soal biaya kegiatan sekolah seperti outing class, wisuda, hingga ujian.
“Tidak boleh ada pungutan apapun,” tegasnya, Senin (4/5/2026).
Larangan tersebut berlaku khususnya untuk SD dan SMP negeri di bawah kewenangan Pemkot Malang. Ia menekankan pendidikan harus benar-benar gratis dan tidak membebani orang tua, termasuk jika pungutan dilakukan melalui komite sekolah.
Wahyu juga menyoroti pelaksanaan wisuda yang kerap digelar mewah. Ia meminta kegiatan tersebut dilakukan sederhana di lingkungan sekolah tanpa menyewa hotel.
Di sisi lain, keluhan datang dari wali murid. Seorang orang tua, Agus, mengaku harus membayar hingga Rp930 ribu untuk wisuda anaknya, termasuk biaya sewa baju. Ia terpaksa mencicil karena penghasilannya terbatas.
Agus juga menyebut adanya kekhawatiran di kalangan orang tua soal potensi perlakuan berbeda terhadap siswa yang belum melunasi biaya. Meski banyak yang keberatan, sebagian memilih diam karena takut berdampak pada anak.
Ia berharap ke depan kegiatan sekolah, termasuk wisuda, cukup digelar sederhana di sekolah agar tidak memberatkan wali murid.
