Dishub Gembok 7 Mobil di RSSA Malang, Denda Rp500 Ribu Segera Berlaku
Dishub Gembok 7 Mobil di RSSA Malang, Denda Rp500 Ribu Segera Berlaku MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menggembok tujuh mobil yang parkir sembarangan di kawasan RSSA sebagai bentuk peringatan awal sebelum penerapan sanksi denda. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut tindakan tersebut masih sebatas edukasi…












