Skip to content

Pengembang Manali Hill Residence Malang, Terjerat Kasus Hukum!

Skandal Properti! Manali Hill Residence Terjerat Hukum!
Skandal Properti! Manali Hill Residence Terjerat Hukum!

Salah satu kasus yang mengguncang industri properti tahun ini adalah skandal pengembangan Manali Hill Residence oleh PT Notojoyo Nusantara. Konsumen Ari Wahyu Hidayati, yang telah melunasi pembayaran rumahnya, sekarang merasa tertipu karena rumah impian yang ia beli tak kunjung selesai dibangun. Kini, pengembang properti tersebut harus berhadapan dengan kasus hukum yang terancam akan merusak reputasinya.

Tim Hukum Beraksi, PT Notojoyo Nusantara Dikasuskan

DR. Yayan Riyanto, SH, MH, ketua tim kuasa hukum Ari Wahyu, berencana untuk menuntut PT Notojoyo Nusantara karena pengembangan properti tidak selesai tepat waktu. Meski pembayaran telah lunas pada April 2019, pengembang terus menunda-nunda penyelesaian proyek dan penyerahan rumah. Sang klien mengalami kerugian besar, tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara emosional.

Masalah Serupa Meluas: 10 Pelanggan Lain Mengalami Nasib yang Sama

Kasus ini bukanlah fenomena tunggal. Ari Wahyu bukan satu-satunya korban. Ada sekitar sepuluh pelanggan lainnya yang juga merasa dikhianati oleh PT Notojoyo Nusantara. Kasus-kasus ini menunjukkan pola perilaku yang merugikan konsumen dan merusak citra industri properti Indonesia.

Ketidakjelasan Pembangunan, Manali Hill Residence Terbengkalai

Meski pembangunan dimulai sejak 2022, penyelesaiannya terhenti dan terkesan terbengkalai. Ini memberikan gambaran tentang ketidakprofesionalan pengembang dalam menjalankan bisnisnya, membuat para pelanggan merasa dikhianati dan menyesal. Pada Desember 2022, PT Notojoyo Nusantara menginformasikan perubahan manajemen dan perubahan nama perumahan dari Green Stone City menjadi Manali Hill Residence. Apakah ini upaya pengelabuan atau strategi bisnis? Satu hal yang jelas, langkah ini tampaknya tidak memberikan dampak positif bagi para pelanggan yang merasa dikhianati. Kasus Manali Hill Residence membuka mata kita terhadap berbagai kelemahan dan penyalahgunaan dalam industri properti Indonesia. Regulasi yang lebih ketat dan hukuman yang lebih keras bagi pelanggar dapat menjadi solusi untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Dapatkan berita lengkap disini

Back To Top