Skip to content

Lolos dari Jeratan Hukum, Maling Laptop dan HP di Kota Malang Dimaafkan oleh Korban

Muhammad Fery Arifianto (19) Yang Mencuri Laptop Dan HP Milik Teman Kontrakannya Berhasil Lolos Dari Jeratan Hukum Setelah Korban Memaafkannya.
Muhammad Fery Arifianto (19) yang mencuri laptop dan HP milik teman kontrakannya berhasil lolos dari jeratan hukum setelah korban memaafkannya.

Malang – Seorang mahasiswa bernama Muhammad Fery Arifianto (19) yang mencuri laptop dan HP milik teman kontrakannya berhasil lolos dari jeratan hukum setelah korban memaafkannya. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo ini bebas usai melalui proses Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Rabu (19/6/2024).

Pelaku mencuri laptop dan HP milik Mohammad Iqbal (20) asal Kabupaten Tuban dan Ahmad Faiz (20) asal Kabupaten Sumenep. Kejadian ini berlangsung di rumah kontrakan di Jalan Raya Candi V B Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Rabu (27/3/2024).

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, menjelaskan bahwa pelaku bisa bebas melalui tahapan RJ, yang mencakup pengembalian barang bukti dan permintaan maaf kepada korban. “Surat perjanjian perdamaian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh tokoh masyarakat serta penyidik,” ujar Eko.

Proses RJ ini memungkinkan pelaku untuk mendapatkan pengampunan dari korban, sehingga terhindar dari hukuman penjara. Eko menegaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.

Berita ini diangkat dari sumber asli di @suryamalangcom yang ditulis oleh Kukuh Kurniawan pada Rabu, 19 Juni 2024, pukul 21:33 WIB.

Komentar Netizen di Instagram

Beragam reaksi muncul dari netizen terkait berita ini. Banyak yang menunjukkan ketidakpuasan dan kekhawatiran. “Gak asik blass arek iki males aku malean,” ujar @s**57. “Deloken ngkok lak dibaleni,” timpal @_v**l. @ba.w.n.a menambahkan, “Mendah ee raine sing mari nyolong.. wes nyolong di sepuro maneh.” Sementara @s**i menyebut, “gblok korbane.” Kekhawatiran juga disuarakan oleh @s_flakestuff yang mengatakan, “Wih di gawe isin! Sakit hati pasti! Siram air keras wes raine 😂,” dan @y.r23 yang mengungkapkan, “korban : ta ta tapikan dia udah minta maaf 🥹.” Di sisi lain, @n*_bukan_arab mengaitkan kejadian ini dengan ajaran agama, “bukan kah tuhan mu maha pemaaf? Terus lantas apa yang kau imamin selama ini 😂,” menciptakan perdebatan tambahan mengenai etika memaafkan pelaku kejahatan.

Beragam komentar ini menunjukkan adanya pro dan kontra di kalangan netizen mengenai keputusan memaafkan pelaku pencurian. Banyak yang merasa tidak puas dan menganggap bahwa tindakan ini dapat memicu pelaku untuk mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Back To Top