Skip to content

Aktivis Desak Pemkot Malang Terbitkan Perda Larangan Plastik Sekali Pakai

Aktivis Ecoton Membawa Spanduk Tuntutan Perda Larangan Plastik Sekali Pakai Di Depan Balai Kota Malang, Rabu 13 Agustus 2025
Aktivis Ecoton membawa spanduk tuntutan perda larangan plastik sekali pakai di depan Balai Kota Malang, Rabu 13 Agustus 2025

Aktivis Desak Pemkot Malang Terbitkan Perda Larangan Plastik Sekali Pakai

MALANG – Organisasi lingkungan Ecoton mendesak Pemerintah Kota Malang segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) larangan plastik sekali pakai. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi di depan Balai Kota Malang, Rabu (13/8/2025), dengan membawa spanduk, patung dari sampah plastik berbentuk perempuan, dan patung bayi sebagai simbol bahaya mikroplastik.

Divisi Edukasi Peneliti Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan hasil penelitian di wilayah rentan, termasuk TPA, yang menemukan mikroplastik pada plasenta dan cairan ketuban ibu hamil, rata-rata 15 partikel per sampel. Penelitian juga menunjukkan bayi lebih rentan terpapar mikroplastik dibanding orang dewasa, dengan partikel ditemukan di usus, ginjal, dan paru-paru.

Ecoton mencatat udara Malang mengandung sekitar 50 partikel mikroplastik setiap dua jam, terutama akibat sampah plastik yang dibuang sembarangan, termasuk ke Sungai Brantas. Dari 40 titik timbunan sampah di bantaran sungai, sekitar 70 persen berupa plastik atau kresek.

Alaika menilai paparan mikroplastik berpotensi memicu kanker, gangguan hormonal, dan melemahkan sistem imun, terutama pada anak-anak. Ia menekankan perlunya Malang memiliki perda pembatasan plastik sekali pakai seperti di Surabaya dan Bali.

Menurutnya, Indonesia tertinggal dalam regulasi mikroplastik, sementara negara seperti California, Korea Selatan, dan Eropa telah menetapkan baku mutu atau melarangnya. Saat ini, Ecoton bersama Marapaimo, Aksi Buruh UB, serta akademisi dari UB, UM, ITN, dan UIN Malang tengah menyusun naskah akademik perda tersebut dan menjadwalkan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang.

“Solusinya jelas, batasi akses plastik sekali pakai dan dorong penggunaan alternatif seperti tumbler atau wadah makan yang dapat digunakan berulang,” tegas Alaika.

Back To Top