Dosen UIN Malang Klarifikasi Aksi Viral Guling-guling Saat Cekcok dengan Tetangga MALANG – Imam Muslimin,…
Efisiensi Anggaran DPRD Kota Malang Capai 50,1 Persen: Reses dan Kunker Dipangkas Rp14,6 Miliar, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Gedung DPRD Kota Malang tampak samping
Efisiensi Anggaran DPRD Kota Malang Capai 50,1 Persen: Reses dan Kunker Dipangkas Rp14,6 Miliar, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya
MALANG – Anggaran DPRD Kota Malang mengalami pemangkasan besar hingga 50,1 persen sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pos yang paling terdampak adalah perjalanan dinas, terutama reses dan kunjungan kerja (kunker), dengan total pengurangan Rp14,6 miliar dari anggaran Rp29 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Bahkan, menurutnya, tunjangan pajak sebagaimana disebut Kemenkeu hanya berlaku untuk anggota DPR RI, bukan DPRD daerah.
“Tidak ada tunjangan naik, justru anggaran berkurang. Kami melakukan efisiensi tertinggi di Malang Raya,” ujar Amithya, Senin (15/9/2025).
Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, menjelaskan efisiensi anggaran terbesar menyasar kunker dan reses, sementara untuk tunjangan perumahan serta transportasi anggota DPRD tetap utuh sesuai aturan.
Gaji pokok anggota dewan rata-rata sekitar Rp4,3 juta, di luar tunjangan rumah dan transportasi.
Untuk tunjangan rumah dan transportasi, Ketua DPRD Kota Malang tidak mendapatkan, karena sudah memiliki fasilitas rumah dan mobil dinas.
Untuk tunjangan perumahan tanpa transportasi, diterima oleh Wakil Ketua DPRD, karena mereka hanya mendapat fasilitas mobil dinas.
Sedangkan, untuk para anggota DPRD Kota Malang, mendapatkan keduanya, yaitu tunjangan perumahan dan transportasi.
Untuk besarannya, Wakil Ketua DPRD Kota Malang mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp22 jura per bulan. Untuk anggota DPRD Kota Malang mendapat tunjangan perumahan Rp20 juta dan transportasi Rp10 juta per bulan.
“Besaran tunjangan itu sesuai hasil apresial (Wakil Ketua 90 persen dari Apresial dan anggota 80 persen), keputusan besaran gaji dikonsultasikan ke BPK dan atas persetujuan Biro Keuangan Provinsi. Angkanya tidak mungkin melebihi provinsi, apalagi Surabaya,” jelasnya.
Harvard mengakui pemangkasan anggaran membuat reses menjadi lebih terbatas, dari biasanya 500–600 peserta kini hanya 200 orang. Meski begitu, DPRD tetap menargetkan pembahasan 18 perda tahun ini dan memprioritaskan kunker untuk konsultasi ke kementerian agar program pusat tetap bisa diakses.