Skip to content

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO di Malang

Kompol Muhammad Soleh Merilis Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Lowokwaru Malang
Kompol Muhammad Soleh merilis kasus pembunuhan wanita open BO di Lowokwaru Malang

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO di Malang.

MALANG – Polisi mengungkap motif terbaru kasus pembunuhan perempuan berinisial SM (23) di rumah kos Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku Musa Krisdianto Warorowai (29) dipastikan bertindak seorang diri.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan tersangka membunuh korban menggunakan pisau dapur usai merasa tersinggung dan tertekan secara emosional. Peristiwa bermula dari kesepakatan kencan melalui aplikasi Open BO. Namun setelah berhubungan badan, tersangka tidak mampu membayar karena tidak memiliki uang.

“Tersangka sempat menawarkan dua ponsel sebagai jaminan, tetapi ditolak korban. Korban kemudian mengancam akan melaporkan ke warga,” ujar Soleh, Senin (29/12/2025).

Ancaman tersebut memicu emosi tersangka. Ia lalu mengambil pisau dari dapur dan menikam korban sebanyak enam kali dengan sasaran leher dan bagian bawah leher hingga korban tewas di lokasi.

Kejadian diketahui warga sekitar pukul 22.15 WIB setelah terdengar teriakan minta tolong. Pelaku sempat kabur sambil membawa pisau, namun berhasil ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB saat bersembunyi di dekat tandon air rumah warga.

Atas perbuatannya, Musa dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka diketahui berasal dari Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sedangkan korban merupakan warga Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Back To Top