Skip to content

Pemkot Malang Segera Pasang Pagar Pembatas di Alun-Alun Merdeka dan Area Air Mancur

Dry Fountain Alun-Alun Merdeka Kota Malang
Dry fountain Alun-Alun Merdeka Kota Malang

Pemkot Malang Rencanakan Pagar Pembatas di Alun-Alun Merdeka, Termasuk Area Air Mancur

MALANG – Pemerintah Kota Malang berencana memasang pagar pembatas di seluruh area masuk Alun-Alun Merdeka, termasuk di kawasan dry fountain atau air mancur tanpa kolam. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas publik serta menjaga kebersihan dan estetika alun-alun pascarenovasi.

Rencana tersebut muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap di area dry fountain, yang belakangan ramai dikunjungi pengunjung, khususnya anak-anak yang bermain air saat air mancur menyala.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pagar yang dipasang nantinya bersifat fleksibel dan dapat dibuka-tutup sesuai jam operasional air mancur. Menurutnya, bau tak sedap diduga muncul akibat oknum pengunjung yang memanfaatkan dry fountain untuk mandi, bahkan buang air kecil.

“Dry fountain itu untuk ditonton, bukan untuk mandi. Saat air mancur menyala, pagar akan ditutup agar tidak disalahgunakan,” ujar Wahyu, Kamis (12/2/2026).

Wahyu mengakui tingginya kunjungan masyarakat merupakan bentuk euforia pascarenovasi. Namun, Pemkot Malang akan terus melakukan penataan dan evaluasi demi kenyamanan bersama.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menambahkan bahwa konsep pembatas sebenarnya sudah diterapkan melalui penataan tanaman, meski belum berupa pagar permanen. Selain membatasi akses sembarangan, konsep tersebut dinilai tetap menjaga keindahan kawasan.

Raymond menegaskan, PKL dilarang berjualan di dalam area alun-alun. Ia juga memastikan perawatan dry fountain dilakukan rutin, termasuk penggantian air setiap tiga hingga empat hari menggunakan air PDAM.

DLH Kota Malang juga mempertimbangkan pemasangan papan imbauan larangan buang air kecil di area dry fountain sebagai upaya penegakan aturan yang lebih tegas.

Back To Top