Skip to content

Pedagang Takjil Ilegal di Trotoar Suhat Malang Ngaku Tergiur Sewa Murah dari Medsos, Lapak Resmi TKBJ Capai Rp7 Juta

Lapak Takjil Ilegal Di Trotoar Suhat Malang
Lapak takjil ilegal di trotoar Suhat Malang

Pedagang Takjil Ilegal di Trotoar Suhat Malang Ngaku Tergiur Sewa Murah dari Medsos, Lapak Resmi TKBJ Capai Rp7 Juta

MALANG – Perbedaan tarif sewa lapak Pasar Takjil di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, memicu pedagang memilih berjualan di trotoar. Mereka mengaku tergiur harga lebih murah yang ditawarkan melalui media sosial, dibanding lapak resmi di area Taman Krida Budaya (TKBJ).

Salah satu pedagang, Lidan, mengatakan sewa lapak di dalam TKBJ mencapai Rp7 juta. “Kalau di dalam sampai Rp7 juta. Mahal sekali, bisa tidak balik modal,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Sebaliknya, ia hanya membayar Rp1 juta untuk lapak di trotoar Suhat, sedangkan titik lebih dekat TKBJ dipatok Rp1,5 juta. Informasi penyewaan itu didapat dari media sosial. Ia mengira lapak tersebut resmi karena telah dipasangi rangka besi dan kanopi.

“Saya kira dari pemerintah karena sudah difasilitasi. Tidak menyangka ternyata melanggar,” ungkapnya.

Keberadaan pedagang di trotoar sempat ditinjau Wahyu Hidayat pada Kamis (19/2/2026). Dalam sidak tersebut, wali kota menegaskan trotoar dilarang untuk aktivitas jual beli sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemkot Malang akan memberi teguran hingga tiga kali sebelum pembongkaran paksa. Lidan mengaku pasrah dan berharap ada solusi agar pedagang kecil tidak dirugikan. “Sedikit kecewa karena sudah terlanjur bayar,” pungkasnya.

Back To Top