Skip to content

Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang Kini Lengkap, Pemkot Sediakan Empat Titik Khusus Merokok dan Banner Imbauan

Ruang Laktasi Di Alun-alun Merdeka Malang Setelah Diperbarui
Ruang laktasi di Alun-alun Merdeka Malang setelah diperbarui

Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang Kini Lengkap, Pemkot Sediakan Empat Titik Khusus Merokok dan Banner Imbauan

MALANG – Pemerintah Kota Malang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait fasilitas di Alun-alun Merdeka. Usai ditegur langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, ruang laktasi kini dilengkapi fasilitas memadai dan kawasan alun-alun diperkuat dengan imbauan serta larangan merokok.

Wahyu Hidayat mengatakan, inspeksi mendadak dilakukan sepulang dari Balai Kota untuk merespons aspirasi warga. Ia menegaskan Alun-alun Merdeka merupakan ruang publik milik bersama yang harus dijaga dan dipatuhi aturannya.

“Saya minta DLH memasang tulisan dilarang merokok dan melakukan sosialisasi secara terus-menerus,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyebut pembenahan dilakukan sesuai arahan wali kota. Ruang laktasi kini dilengkapi sofa untuk ibu menyusui, bantalan bayi, serta akan ditambah dispenser air panas dan tong sampah. Sementara papan permanen masih diproses, DLH memasang banner imbauan dan penegasan kawasan bebas asap rokok.

Selain itu, Pemkot Malang juga menata aktivitas merokok dengan menyiapkan empat titik khusus di sudut Alun-alun Merdeka, masing-masing di sisi utara, selatan, barat, dan timur. Lokasi tersebut telah dilengkapi tempat duduk besi agar pengunjung tidak merokok sembarangan.

DLH juga menambah delapan tong sampah beroda dan akan menambah delapan unit lagi, melengkapi 20 tong sampah permanen yang sudah ada. Pemkot berharap pengunjung semakin sadar menjaga kebersihan serta kenyamanan, khususnya bagi anak-anak dan ibu menyusui.

Back To Top