Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Suhat MALANG – Kapolresta Malang…
Wali Kota Malang Temukan Tenant Takjil Ilegal di Suhat, Pedagang Mengaku Bayar Rp1 Juta

Walikota Malang sidak takjil ilegal di suhat
Wali Kota Malang Temukan Tenant Takjil Ilegal di Suhat, Pedagang Ngaku Sudah Sewa Sejuta
MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menemukan tenant takjil ilegal yang berjualan di atas trotoar kawasan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, saat melakukan inspeksi mendadak bersama Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833/Kota Malang, Kamis (19/2/2026).
Dalam sidak tersebut, Wahyu mendapati pedagang mengaku membayar Rp1 juta untuk bisa berjualan di lokasi itu. Namun, mereka tidak dapat menjelaskan kepada siapa uang tersebut disetorkan. Praktik pungutan ini menjadi perhatian serius karena selain melanggar aturan, juga berpotensi merugikan pedagang.
Wahyu menegaskan, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026, trotoar dilarang digunakan untuk berjualan selama Ramadan karena mengganggu hak pejalan kaki serta memicu kemacetan akibat parkir liar pembeli.
Ia meminta pedagang segera membongkar lapak dan tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Pemkot Malang akan memberikan teguran hingga tiga kali sebelum melakukan pembongkaran paksa jika imbauan tidak diindahkan.
Sebagai solusi, Pemkot telah memusatkan pedagang takjil di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur yang dinilai lebih tertata dan mudah diawasi, termasuk dari sisi kesehatan makanan.
Wahyu menegaskan, pengawasan kualitas takjil akan lebih optimal jika pedagang berada di lokasi resmi. Sementara itu, pedagang yang tetap berjualan di trotoar tanpa izin akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
