Pemkot dan DPRD Malang Buka Kanal Aduan MBG, Wali Murid Diminta Tak Takut Melapor MALANG…
Pemkot Malang Minta ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Wajib Parkir di Balai Kota

Balaikota Malang tampak depan
Pemkot Malang Minta ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Wajib Parkir di Balai Kota
MALANG – Pemerintah Kota Malang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Meski belum ada larangan resmi, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan kendaraan dinas melekat pada jabatan dan digunakan untuk menunjang tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Secara resmi memang belum ada larangan, tapi dianjurkan tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik,” ujar Ali, Sabtu (7/3/2026).
Sebagai langkah pengendalian, Pemkot Malang berencana meminta seluruh kendaraan dinas diparkir di Balai Kota sebelum masa cuti bersama Lebaran dimulai.
Namun, kendaraan dinas tetap boleh digunakan jika ada agenda resmi, seperti kegiatan protokol pimpinan daerah saat Hari Raya.
Jika ada ASN yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, Pemkot akan memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan disiplin.
“Kita akan tegur secara lisan dan memberi peringatan,” pungkasnya.
