Skip to content

Jelang Lebaran, Dishub Malang Terapkan Rekayasa Lalin Situasional di Area Pusat Perbelanjaan

Arus Kendaraan Di Kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang
Arus kendaraan di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang

Jelang Lebaran, Dishub Malang Terapkan Rekayasa Lalin Situasional di Area Pusat Perbelanjaan

MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) secara insidentil dan situasional untuk mengurai kepadatan di kawasan pusat perbelanjaan sejak Minggu (15/3/2026).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut lonjakan kendaraan dipicu meningkatnya aktivitas warga ke mal dan pusat belanja, bukan karena arus mudik.

Titik kepadatan terpantau di sekitar Alun-Alun Merdeka, Mal Ramayana, Pasar Besar, Mal Sarinah, hingga kawasan Jalan Agus Salim dan S.W. Pranoto. Untuk mengurai kemacetan, rekayasa arus diterapkan, salah satunya di simpang depan Mal Ramayana dengan pengalihan kendaraan dari Jalan Majapahit menuju Jalan Merdeka Utara.

Kepadatan biasanya terjadi pukul 16.00–19.00 WIB, termasuk di kawasan kuliner. Rekayasa lalin dilakukan sementara, sekitar 10–20 menit, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Selain itu, Dishub juga mengantisipasi kepadatan di jalur utama menuju Kota Batu dan Kabupaten Malang seiring puncak arus mudik, serta potensi lonjakan wisatawan akibat libur Nyepi yang diperkirakan mengalihkan arus wisata ke Malang Raya.

Back To Top