Skip to content

DLH Bantah Isu Setoran Toilet Alun-alun Malang, Dibolehkan Berjualan Tisu dan Sabun Saja

Kepala DLH Kota Malang Raymond Hatigoran Matondang Memberikan Keterangan Terkait Toilet Alun-alun Merdeka
Kepala DLH Kota Malang Raymond Hatigoran Matondang memberikan keterangan terkait toilet Alun-alun Merdeka

DLH Bantah Isu Setoran Toilet Alun-alun Malang, Dibolehkan Berjualan Tisu dan Sabun Saja

MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menepis kabar adanya setoran hingga belasan juta rupiah dalam pengelolaan toilet di Alun-alun Kota Malang.

Kepala DLH, Raymond Hatigoran Matondang, memastikan tidak ada pungutan apa pun yang ditarik dari pengelola, baik harian, bulanan, maupun tahunan.

“Tidak ada setoran sedikit pun dari pengelola ke DLH,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan toilet dilakukan oleh perorangan yang bekerja sama dengan kelompok masyarakat, sebagai kelanjutan sistem sebelumnya dengan fokus pada pelayanan dan kebersihan.

DLH hanya menetapkan skema penggunaan berbasis sukarela tanpa tarif tetap. Pengunjung dipersilakan memberi uang seikhlasnya sebagai bentuk apresiasi.

“Sekarang tidak ada tarif, ditulis sukarela. Masyarakat bebas memberi atau tidak,” ujarnya.

Untuk menopang operasional, pengelola diperbolehkan menjual kebutuhan seperti tisu dan sabun. Seluruh biaya operasional—mulai listrik, air, hingga perawatan termasuk septic tank—ditanggung mandiri oleh pengelola.

DLH, lanjutnya, hanya berperan memastikan fasilitas tetap bersih dan layak pakai. Pihaknya juga menggandeng Satpol PP untuk menertibkan PKL di sekitar area toilet agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga.

“Yang kami tekankan hanya kebersihan dan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Back To Top