SPBU di Malang Disanksi, Penyaluran Pertalite Dibekukan 30 Hari MALANG – Sanksi tegas dijatuhkan Pertamina…
Bayi Dibuang di Jalan Malang, Sepasang Kekasih Asal Pasuruan Ditangkap

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembuangan bayi di Kota Malang
Bayi Dibuang di Jalan Malang, Sepasang Kekasih Asal Pasuruan Ditangkap
MALANG – Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat viral di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Klojen. Sepasang kekasih asal Pasuruan, AZ (22) dan ASD (21), ditangkap pada Selasa (21/4/2026) malam.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, pengungkapan berawal dari olah TKP dan penelusuran 12 titik CCTV hingga mengidentifikasi kendaraan pelaku.
“Dari pelacakan, kami temukan kendaraan di Pasuruan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Polisi menyita mobil Daihatsu Xenia rental, sepeda motor, pakaian, dus air mineral, dan popok bayi. Bayi diketahui dilahirkan di rumah sakit di Pasuruan, lalu dibawa ke Malang dan dibuang dalam kondisi masih hidup.
“Namun saat ditemukan keesokan harinya, bayi sudah meninggal,” ungkapnya.
Bayi diduga ditinggalkan Sabtu malam dan ditemukan Minggu, dengan jeda sekitar 24 jam. Motif pelaku karena belum siap mental dan faktor ekonomi.
Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 460 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun.
